Pemeriksaan oleh Inspektorat Kab. Semarang
Pemeriksaan/pembinaan/pengawasan rutin setiap tahun anggaran oleh Inspektorat Kab. Semarang terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan serta kinerja Pemerintah Desa.
Pengecekan lokasi dilakukan untuk mengecek kebenaran / kesesuaian antara rencana dengan realisasi kegiatan.