Pemeriksaan



Pemeriksaan oleh Inspektorat Kab. Semarang

Pemeriksaan/pembinaan/pengawasan rutin setiap tahun anggaran oleh Inspektorat Kab. Semarang terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan serta kinerja Pemerintah Desa.

Pengecekan lokasi dilakukan untuk mengecek kebenaran / kesesuaian antara rencana dengan realisasi kegiatan.