8) Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

Pernyataan Kepala Desa Sraten Kec. Tuntang Kab. Semarang bahwa tidak ada Aparatur Pemerintah Desa Sraten yang terjerat kasus KKN dalam 3 (tiga) tahun terakhir.



Keterangan dari Polsek setempat bahwa sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini baik Kepala Desa maupun Perangkat Desa Sraten tidak ada yang terjerta kasus pidana apapun




Tidak terdapat kabar berita mengenai kasus KKN di lingkungan Pemerintah Desa Sraten Kec. Tuntang Kab. Semarang