KPK Lakukan Observasi di Kabupaten Semarang, Satu Dari Empat Desa Berpeluang Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Sraten-9 Maret 2022

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sraten Kecamatan Tuntang pada hari rabu 09 Maret 2022  ini dihadiri oleh Tim Observasi dari KPK Pusat ( Jakarta) di dampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Semarang, Kepala Dispermasdes Kab, Semarang, Kepala Diskominfo Kab. Semarang, Inspektorat Kab. Semarang, dan Plt. Camat Tuntang. Diawali pemaparan profil desa, Visi dan Misi Desa Sraten, potensi desa dan contoh penyelesaian masalah yang timbul di tengah tangah masyarakat yang harus di selessaikan tingkat desa. Penyelesaian masalah ini di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sraten, Rokhmad, S.H

Untuk menindaklanjuti dan merealisasikan Program Desa Anti Korupsi yang di launching KPK RI di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogjakarta, pada Rabu (1/12/2021) tahun lalu. Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (DITPERMAS) KPK RI melakukan kunjungan lapangan dan observasi keempat Desa di wilayah Kabupaten Semarang. Empat desa yang  berpeluang menjadi salah satu percontohan ‘Desa Antikorupsi’ di Jawa Tengah tersebut meliputi Desa  Kadirejo Kecamatan Pabelan, Desa Sraten Kecamatan Tuntang, Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru, dan Desa Bergas Kidul Kecamatan Bergas.

Tim Ditpermas KPK RI yang dipimpin  Dirpermas, Brigjen Pol. Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, mengawali kunjungan lapangan dan observasi  ke Desa Kadirejo, Rabu (9/3/2022) pagi, kemudian dihari dan tanggal yang sama dilanjutkan ke Desa Sraten siang harinya.

Menurut Dirpermas KPK RI, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan bahwa untuk bisa menjadi percontohan Desa Anti Korupsi, ada ketentuan yang sudah ditetapkan KPK  dan harus dipenuhi desa tersebut.

“Ada indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi diantaranya :  Penguatan tata kelola, penguatan pelayanan publik, penguatan pengawasan, penguatan peran serta masyarakat dan penguatan kearifan lokal,” urainya saat di konfirmasikan usai acara.

Ditambahkan, bahwa kegiatan ini sekaligus pendidikan untuk menanamkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. 

Selain integritas, lanjut Kumbul, program ini menanamkan komitmen Kepala Desa dan aparaturnya dalam upaya memberantas korupsi, pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengedukasi dan pembinaan kepada desa agar masyarakat di desa dapat berperan aktif dalam mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi dan utamanya pengawasan dalam pengelolaan dana desa.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hasil observasi akan dijadikan dasar menetapkan salah satu Desa Anti Korupsi yang menjadi percontohan di Indonesia. 

“Pada 2022 ini, ada empat desa percontohan yang akan ditetapkan KPK di empat provinsi. Khusus di Jateng, ada empat desa unggulan yang akan diobservasi dan dipilih satu  sebagai percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK,” urainya dengan gamblang.

Latar belakang untuk menetapkan percontohan Desa Anti Korupsi didasari oleh banyak anggaran yang diturunkan pemerintah ke desa dan bahkan desa juga mengelola keuangannya sendiri. Desa Antikorupsi diperlukan supaya dalam pelaksanaan pemanfaatan keuangan desa tidak ada penyimpangan.

“Namun pengelolaan serta pemanfaatannya benar-benar melibatkan peran serta elemen masyarakat dengan prinsip akuntabilitas dan transparan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Sraten, Rohmad, mengapresiasi kunjungan lapangan dan observasi yang dilakukan KPK. Karena, dengan adanya kunjungan ini, dia beserta perangkat akan lebih profesional , proposional dan transparan dalam tata kelola Pemdes.

“Desa anti korupsi merupakan pendidikan yang baik untuk masyarakat desa karena keterbukaan terkait anggaran pelaksanaan dan pelaporan kegiatan peran serta masyarakat sangat di harapkan sehingga bantuan yang di berikan oleh pemerintah betul- betul bisa menyentuh pada kepentingan masyarakat secara utuh sehingga dengan kesadaran seperti itu korupsi bisa di cegah sejak dini,” ucap Kades Sraten tiga periode tersebut.

” Semoga menambah motivasi kami dalam menjalankan pengelolaan keuangan  pemerintahan desa  lebih baik lagi,” tegasnya saat sampaikan sambutan. sraten/09/03/2022.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asda l Tajudin Nor, Kadispermasdes Muh Edy Sukarno Kadiskominfo Wiwin S, Camat, Toga, Tomas dan LSM ICI Jateng.(Red)

https://www.harian7.com/2022/03/kpk-lakukan-observasi-di-kabupaten.html

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*