Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri.
Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Desa Siaga
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus
Tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khususnya adalah sebagai berikut :
- Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
- Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan sebagainya)
- Peningkatan kesehatan lingkungan di desa. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
Ciri-Ciri Desa Siaga
- Minimal Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1 tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke masyarakat & ke puskesmas )
- Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat
- Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri
- Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat
Sasaran Pengembangan
Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
- Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
- Pihak- pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
- Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang –undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat, pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.
Kriteria Pengembangan
Dalam pengembangan desa siaga akan meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria.
- Tahap bina. Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum atau lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan do’a.
- Tahap tambah. Pada tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
- Tahap kembang. Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan mampu mengembangkan UKBMsesuai kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan,masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
- Tahap Paripurna,tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku hidup bersih dan sehat
Leave a Reply Batalkan balasan