BLT-DD 2022 Desa Sraten

Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Beberapa di antaranya adalah dengan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa, dan kegiatan-kegiatan lain dalam hubungannya dengan upaya desa tanggap Covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat yang terimplikasi akibat pandemi Covid-19. Selama setahun, langkah kebijakan Pemerintah telah difokuskan dalam mengatasi persoalan yang diakibatkan virus tak kasat mata ini.

Dalam Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, penggunaan Dana Desa tahun ini tetap diarahkan pada jaring pengaman sosial, Desa Aman Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional. Ini artinya, upaya-upaya pemulihan aspek-aspek yang terdampak Covid-19 masih menjadi prioritas, salah satu di antaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*